KUNJUNGAN KEJAKSAAN NEGERI PALU DAN DISPERINDAG KOTA PALU UNTUK PENELITIAN KONDISI BASAN BARAN DI RUPBASAN KELAS I PALU

PALU - Hari ini, Senin (18/03/2024), Rupbasan Kelas I Palu menerima kunjungan dari tim Kejaksaan Negeri Palu dan Disperindag Kota Palu dalam rangka melakukan penelitian kondisi basan baran. Kunjungan ini bertujuan untuk menentukan nilai harga lelang berdasarkan kondisi riil barang sitaan atau barang rampasan negara.

6.jpg

Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Usman, bersama dengan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Palu, Tricipto, menyambut kedatangan tim Kejaksaan Negeri Palu yang dipimpin oleh Nurdini.

Penelitian kondisi basan baran dilakukan oleh Disperindag Kota Palu, dengan kehadiran pihak Kejaksaan Negeri Palu sebagai saksi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penilaian harga lelang dilakukan secara transparan dan akurat sesuai dengan kondisi barang yang ada.

1.jpg

Kepala Rupbasan Palu, Usman, menyambut baik kunjungan tersebut. "Kami sangat menghargai inisiatif dari pihak Kejaksaan Negeri Palu dan Disperindag Kota Palu dalam melakukan penelitian kondisi basan baran di gudang Rupbasan Palu. Kami berkomitmen untuk memberikan kerjasama penuh dalam proses ini," ujarnya.

Proses penelitian basan baran dilakukan di gudang Rupbasan Palu dengan didampingi oleh pihak Rupbasan untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam pengumpulan data.

Diharapkan dengan adanya penelitian kondisi basan baran ini, penilaian harga lelang dapat dilakukan dengan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil barang, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi negara dan masyarakat.

 

Rupbasan Kelas I Palu

logo besar kuning
 
RUPBASAN KELAS I PALU
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Rupbasan Kelas I Palu

Jl. Kekentina No.01 Kel. Taipa Kec. Palu Utara Kota Palu 
0451 - 492131

Email Kehumasan
rupbasankelas1palu@gmail.com

Email Aduan
rupbasanpalu@yahoo.com

Hari ini35
Kemarin77
Minggu ini284
Bulan ini112
Total 35677

02-05-2024