.:: BERITA UTAMA ::.
Palu, 27 April 2024 - Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" dilaksanakan di halaman Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palu pada hari Sabtu, 27 April 2024.
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, selaku Inspektur Upacara. Acara dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sulteng, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Kepala Bea Cukai Palu, Danramil, Danlanal, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Sulteng sekitar Palu, Sigi, dan Donggala.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibacakan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" bukan hanya seremonial, tapi merupakan komitmen untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi," ujar Hermansyah Siregar.
Lebih lanjut, Hermansyah Siregar juga menekankan pentingnya sinergi dengan stakeholder terkait dan deteksi dini untuk meminimalisir potensi hambatan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
"Kita harus kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam Konferensi Lembang Tanggal 27 April Tahun 1964, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan," tegasnya.
Upacara ini juga menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi dan pemenang lomba dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan.
(Humas Rupbasan Palu)
UPACARA PERINGATAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60 DIGELAR DI RUPABSAN KELAS I PALU: "PEMASYARAKATAN PASTI BERDAMPAK"
rupbasanpalu
Palu, 25 April 2024 – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar, memimpin kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tatura Palu, Kamis (25/4/2024).
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024. Selain Hermansyah, hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Usman, serta seluruh Pejabat Tinggi Pratama Kanwil, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Kota Palu, Sigi dan Donggala, serta para pegawai dan seluruh pengurus paguyuban ibu-ibu pemasyarakatan se-Sulteng.
Acara diawali dengan upacara bendera di TMP Tatura, kemudian dilanjutkan dengan ziarah dan tabur bunga ke pusara para pahlawan. Kegiatan ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan kepada jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kakanwil Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ziarah dan tabur bunga ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, agar selalu berusaha melaksanakan tugas dan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
“Kita berharap bisa merefleksikan HBP Ke-60 ini dengan meneladani dedikasi dan komitmen seluruh pahlawan bangsa yang begitu gigih mempertahankan negara. Semangat itu juga menjadi harus terus kita lanjutkan,” imbuhnya.
Kegiatan ziarah dan tabur bunga di TMP Tatura ini berjalan dengan khidmat dan lancar. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan terakhir sebelum acara puncak upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 yang akan dilaksanakan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palu pada tanggal 27 April 2024.
Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Usman, yang juga menghadiri kegiatan ziarah dan tabur bunga ini menyampaikan komitmennya untuk mempersiapkan puncak kegiatan upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan di Rupbasan Kelas I Palu dengan baik.
“Kami dari Rupbasan juga akan mempersiapkan puncak kegiatan upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan di Rupbasan Kelas I Palu dengan baik,” ujar Usman.
(Humas Rupbasan Palu)
ZIARAH DAN TABUR BUNGA DI TMP TATURA PALU DALAM RANGKA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60
rupbasanpalu
Palu, 22 April 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 April 2024 mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat persiapan di Ruang Aula Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu, Senin (22/4/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Ricky Dwi Biantoro ini dihadiri oleh Kepala Rupbasan Kelas I Palu Usman, Para Pejabat di lingkungan kantor wilayah, beserta Ka.UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu.
Dalam arahannya, Kadivpas Ricky Dwi Biantoro menyampaikan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar untuk mempersiapkan segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam rangkaian kegiatan HBP ke-60.
"Sesuai arahan Kakanwil, kita diminta untuk mempersiapkan segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam rangkaian kegiatan HBP ke-60, seperti Upacara Tabur Bunga dan Upacara Peringatan HBP ke-60," ungkap Ricky Dwi Biantoro.
Rapat berlangsung selama dua jam, dan menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:
- Pembentukan panitia HBP ke-60
- Penetapan susunan acara HBP ke-60
- Pembagian tugas kepada masing-masing seksi
- Penetapan anggaran HBP ke-60
"Kita harapkan dengan adanya kesepakatan ini, persiapan HBP ke-60 dapat berjalan dengan lebih terarah dan terukur," ujar Usman, Kepala Rupbasan Kelas I Palu.
Usman menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Kita akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan HBP ke-60," kata Usman.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan HBP ke-60 dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat dan dedikasi para petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.
(Humas Rupbasan Palu)
PERSIAPAN UPACARA PERINGATAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60 DIMATANGKAN DI PALU
rupbasanpalu
Palu, Sulawesi Tengah - Pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Kelas I Palu menggelar kegiatan kerja bakti di lingkungan kantor pada Jumat (19/4/2024). Kegiatan ini dilakukan pasca libur panjang Idul Fitri dan cuti bersama dalam rangka menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor, serta menyambut dan mempersiapkan pelaksanaan upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.
Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Usman, memimpin langsung kegiatan kerja bakti tersebut bersama para pejabat struktural. Usman menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kantor, serta memberikan rasa nyaman bagi para pegawai dan pengunjung.
"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan kita dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 yang jatuh pada tanggal 27 April mendatang," ujar Usman.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengapresiasi kegiatan kerja bakti ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen para pegawai Rupbasan Palu dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kantor.
"Saya memberikan penilaian sangat baik kepada Rupbasan Palu atas kegiatan ini," kata Hermansyah.
Hermansyah juga meminta kepada seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Kemenkumham di Sulawesi Tengah agar dapat mengikuti contoh Rupbasan Palu dalam menjaga kebersihan lingkungan kantor masing-masing.
Kegiatan kerja bakti ini berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Palu. Berbagai tempat di lingkungan kantor, seperti halaman, aula, dan ruangan kerja, dibersihkan secara menyeluruh.
Dengan terselenggaranya kegiatan kerja bakti ini, diharapkan lingkungan kantor Rupbasan Palu menjadi lebih bersih, rapi, dan nyaman, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Rupbasan Palu dengan lebih optimal.
(Humas Rupbasan Palu)
PEGAWAI RUPBASAN PALU GELAR KERJA BAKTI SAMBUT HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60
rupbasanpalu
Palu, Sulawesi Tengah - Pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Kelas I Palu menggelar kegiatan kerja bakti di lingkungan kantor pada Jumat (19/4/2024). Kegiatan ini dilakukan pasca libur panjang Idul Fitri dan cuti bersama dalam rangka menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor, serta menyambut dan mempersiapkan pelaksanaan upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.
Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Usman, memimpin langsung kegiatan kerja bakti tersebut bersama para pejabat struktural. Usman menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kantor, serta memberikan rasa nyaman bagi para pegawai dan pengunjung.
"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan kita dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 yang jatuh pada tanggal 27 April mendatang," ujar Usman.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengapresiasi kegiatan kerja bakti ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen para pegawai Rupbasan Palu dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kantor.
"Saya memberikan penilaian sangat baik kepada Rupbasan Palu atas kegiatan ini," kata Hermansyah.
Hermansyah juga meminta kepada seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Kemenkumham di Sulawesi Tengah agar dapat mengikuti contoh Rupbasan Palu dalam menjaga kebersihan lingkungan kantor masing-masing.
Kegiatan kerja bakti ini berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Palu. Berbagai tempat di lingkungan kantor, seperti halaman, aula, dan ruangan kerja, dibersihkan secara menyeluruh.
Dengan terselenggaranya kegiatan kerja bakti ini, diharapkan lingkungan kantor Rupbasan Palu menjadi lebih bersih, rapi, dan nyaman, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Rupbasan Palu dengan lebih optimal.
(Humas Rupbasan Palu)