.:: BERITA UTAMA ::.
Palu, 5 April 2024 - Dalam rangka mengantisipasi hari libur panjang dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024 M, Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Usman bersama pejabat struktural dan pegawai staf mengikuti secara virtual di Aula Kantor Rupbasan Kelas I Palu, Apel Pelepasan Mudik Bareng Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M yang dilaksanakan oleh Kemenkumham RI.
Apel ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Dalam arahannya, Yasonna menekankan beberapa poin penting terkait pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di antaranya:
- Meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
- Bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
- Melakukan pengecekan dan memastikan keamanan seluruh UPT Pemasyarakatan, seperti Lapas, Rutan, dan Bapas.
- Memastikan seluruh petugas pengamanan siap siaga dalam menjalankan tugasnya.
Setelah apel tersebut, Kepala Rupbasan Palu bersama Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan, Johnson, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Tricipto, dan didampingi para pegawai Rupbasan Kelas I Palu, mengawasi langsung proses pengecekan keamanan ruang kantor dan fasilitas gudang Rupbasan Kelas I Palu.
Kepala Rupbasan Palu, Usman menjelaskan bahwa penyegelan ruang kantor dan fasilitas gudang dilakukan untuk menjaga keamanan aset negara selama libur panjang.
“Penyegelan ini sebagai langkah preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama libur panjang. Kami juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk meningkatkan patroli di sekitar kantor Rupbasan,” ujar Usman.
Usman berharap seluruh pegawai Rupbasan Kelas I Palu dapat menikmati libur panjang dengan aman dan nyaman.
“Saya harap seluruh pegawai dapat memanfaatkan libur panjang ini dengan sebaik-baiknya. Tetap jaga kesehatan dan keamanan diri, serta patuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang turut hadir dalam apel pelepasan mudik di Kanwil Kemenkumham Sulteng, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Rupbasan Kelas I Palu dalam menjaga keamanan selama libur panjang.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Rupbasan Kelas I Palu dalam menjaga keamanan selama libur panjang. Ini merupakan bentuk komitmen Rupbasan dalam menjaga aset negara dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Hermansyah.
(Humas Rupbasan Palu)
PEGAWAI RUPBASAN PALU IKUTI APEL PELEPASAN MUDIK BARENG HARI RAYA IDUL FITRI KEMENKUMHAM RI
rupbasanpalu
PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia x Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengusulkan 2.259 remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah Sulteng.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa remisi atau pengurangan masa pidana ini merupakan bentuk penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
“Remisi khusus Idul Fitri ini diberikan kepada WBP yang beragama Islam dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Hermansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (4/4/2024).
Dari 2.259 WBP yang diusulkan, 2.257 di antaranya akan mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan (RK) I dan 02 orang mendapatkan remisi RK II berupa langsung bebas.
Hermansyah menjelaskan bahwa besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
“Remisinya juga bervariasi, ada yang 15 hari, 1 Bulan hingga 2 Bulan. Kita memastikan bahwa pengusulannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini komitmen kita untuk memenuhi hak bagi mereka semua,” terangnya.
Lebih lanjut, Hermansyah mengimbau kepada seluruh WBP yang tersebar di 8 Lapas, 3 Rutan dan 1 LPKA untuk tetap menjaga kondusifitas dan keamanan di lapas/rutan.
“Pemberian remisi ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi WBP untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan tekun, kita mau ketika mereka telah kembali ke masyarakat, mereka bisa menjadi insan yang lebih baik,” pungkasnya.
Adapun rincian jumlah WBP yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri di Sulawesi Tengah.
1. Lapas Palu 633 orang,
2. Lapas Luwuk 148 orang,
3. Lapas Ampana 188 orang,
4. Lapas Tolitoli 165 orang,
5. Lapas Kolonodale 155 orang,
6. Lapas Leok 106 orang,
7. Lapas Parigi 215 orang,
8. Lapas Perempuan 124 orang,
9. LPKA Palu 7 orang,
10. Rutan Palu 120 orang,
11. Rutan Donggala 274 orang,
12. Rutan Poso 123 orang.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)
KEMENKUMHAM SULTENG USULKAN 2.259 WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN TERIMA REMISI HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H
rupbasanpalu
Palu, Sulawesi Tengah – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI berdampak”, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekitar melalui kegiatan bagi-bagi takjil gratis, Senin (1/4).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Palu, Usman, didampingi oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan, Johnson; Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Tricipto; serta para pejabat struktural dan pegawai staf.
Pembagian takjil berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Taipa. Ratusan takjil dibagikan kepada para pengguna jalan yang melintas, baik pengendara motor, mobil, maupun pejalan kaki.
Kepala Rupbasan Palu, Usman, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan Rupbasan Palu kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan.
“Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari tema Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024, yaitu Pemasyarakatan PASTI berdampak,” ujar Usman.
“Semoga dengan kegiatan ini, Rupbasan Palu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan menjalin hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang pengendara motor, Rian, mengaku senang dengan adanya kegiatan ini.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Rupbasan Palu atas takjilnya. Sangat membantu kami yang sedang dalam perjalanan,” ungkap Rian.
Kegiatan bagi-bagi takjil ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 yang dilaksanakan oleh Rupbasan Kelas I Palu. Selain itu, Rupbasan Palu juga telah melaksanakan berbagai kegiatan lainnya, seperti donor darah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Rupbasan Palu.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenkumham untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Hermansyah.
“Semoga dengan kegiatan ini, Rupbasan Palu dapat semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya.
(Humas Rupbasan Palu)
RUPBASAN PALU BERBAGI KEBAHAGIAAN DI BULAN RAMADHAN DENGAN BAGI-BAGI TAKJIL GRATIS
rupbasanpalu
Palu, 1 April 2024 - Dalam rangka menguatkan kesiapsiagaan pengamanan menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Rupbasan Kelas I Palu mengikuti Apel Siaga yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia pada hari Senin (1/4).
Apel Siaga ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) di seluruh Indonesia, termasuk Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Usman, didampingi oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan, Johnson, dan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Tricipto.
Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Usman, mengatakan bahwa apel siaga ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama libur panjang Idul Fitri.
"Apel siaga ini menjadi momentum penting bagi Rupbasan Kelas I Palu untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT," ujar Usman.
Lebih lanjut, Usman menjelaskan bahwa Rupbasan Kelas I Palu telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi libur panjang Idul Fitri, di antaranya:
- Melakukan pengecekan dan penebalan pengamanan fisik.
- Meningkatkan intensitas patroli dan kontrol.
- Melaksanakan tes urine dan razia narkoba.
- Memberikan pembinaan mental dan spiritual kepada WBP.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rupbasan Kelas I Palu selama libur panjang Idul Fitri," tegas Usman.
Apel Siaga ini ditutup dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar UPT Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama libur panjang Idul Fitri.
(Humas Rupbasan Kelas I Palu)
RUPBASAN KELAS I PALU IKUTI APEL SIAGA ANTISIPASI LIBUR PANJANG IDUL FITRI
rupbasanpalu
Palu, 28 Maret 2024- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah dengan penuh semangat menyambut kehadiran anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka kunjungan kerja untuk penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh Anggota DPD RI, dr. Asyera Respati A. Wundalero, Edwin Pratama Putra, dr. Jihan Nurlela, Ust. H. Zuhri M. Syazal, Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, Lukky Semen, Ajbar, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, dan M. Sanusi Rahaningmas, serta Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, dilaksanakan di Aula Garuda Kantor Wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, bersama dengan jajaran pimpinan seperti Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, serta Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, turut serta dalam memberikan masukan dan pandangan terkait permasalahan yang dihadapi dalam penanganan hukum dan HAM di Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar menyampaikan berbagai masukan penting terkait perancangan peraturan perundang-undangan, penanganan orang asing, serta permasalahan overcrowded pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Selain itu, berbagai masukan juga diberikan dalam konteks pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika masyarakat dan kebutuhan hukum di daerah.
Menanggapi Hal tersebut, DPD RI memberikan apresiasi khusus kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, serta jajaran pimpinan dan staf yang terlibat dalam kunjungan kerja tersebut atas keramahan dan dukungan yang diberikan. Mereka menganggap bahwa pertukaran pandangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan unsur Forkopimda, sangat berharga dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik di bidang hukum dan HAM.
Selain itu, DPD RI menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya-upaya penyusunan peraturan perundang-undangan yang progresif dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Mereka berharap bahwa hasil dari kunjungan kerja ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi perbaikan sistem hukum dan pemenuhan hak asasi manusia di Sulawesi Tengah.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, anggota legislatif, dan instansi terkait dalam upaya menyusun Prolegnas yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah pada tahun-tahun mendatang.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara DPD RI dan Kemenkumham dalam menyusun kebijakan hukum yang berkualitas serta dapat memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang ada di lapangan.
Kami berharap kunjungan kerja ini akan menghasilkan sinergi yang lebih baik di antara semua pihak terkait, sehingga pembangunan hukum dan HAM di Sulawesi Tengah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.